Minggu, 04 Mei 2014

PENETAPAN ISI KAYU BULAT



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Hutan adalah sebuah hamparan yang sangat luas dan ditumbuhi oleh berbagai macam jenis pepohonan dan tumbuhan lain yang lebat.  Hutan memiliki fungsi strategis di alam yaitu sebagai penampung karbondioksida, memproduksi oksigen, habitat hewan, modulator arus hidrologi, pelestarian alam dan sebagainya. Hasil hutan yang sangat populer dan banyak menarik minat kaum industri untuk mengembangkan Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah kayu. Kayu selain memiliki nilai jual yang tinggi juga memiliki beragam manfaat strategis.
 Kayu merupakan komuditas. Setiap komuditas harus diberikan ciri-ciri tertentu yang menyangkut : nama, bentuk, jumlah dan kualitas. Kayu bisa dijual baik dalam bentuk kayu bulat (glondongan), yang merupakan bahan Baku (mentah) dari industri pengolahan kayu maupun sudah dalam bentuk tinggal pakai, sebagai hasil olahan industri pengolahan kayu. Masing-masing bentuk ini ada metodenya sendiri-sendiri dalam menetapkan volume dan kualitasnya. Kadang-kadang dijumpai perbedaab ukuran baik volume maupun kualitas oleh penjual dan pembeli. Hal ini disebabkan metode penetapannya yang tidak sama. Oleh karena itu dalam perdagangan kayu harus ada perjanjian antara penjual dan pembeli mengenai metode mana yang digunakan dalam menetapkan volume dan kualitasnya

B.  Rumusan masalah
1.      Bagaimana dasar-dasar pengukuran kayu bulat?
2.      Bagaimana penetapan isi kayu bulat?
3.      Bagaimana cara- cara pengukuran kayu bulat?
4.      Bagaimana Penetapan Kualitas (Standard) Kayu Bulat (Grading) ?
5.      Jelaskan jenis-jenis cacat kayu !


C.  Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa agar dapat memahami dan bisa menjelaskan setiap rumusan-rumusan masalah yang diangkat dalam pembahasan makalah mengenai penetapan isi kayu bulat.























BAB II
PEMBAHASAN

A.  Dasar-Dasar Pegukuran Kayu Bulat
 Pengukuran kayu bulat yang biasanya dalam bentuk isi (volume) dapat dibedakan menjadi yolume sebenarnya dan volume perdagangan. Biasanya volume sebenarnya selalu lebih besar (banyak) dibanding dengan volume perdagangan. Hal ini memang wajar karena cara pengukurannya yang berbeda.
Volume sebenarnya adalah isi dari semua zat biologis (tanpa atau dengan kulit) yang terkandung didalam kayu bulat yang bersangkutan. Sedangkan yang dimaksud dengan volume perdagangan adalah isi yang dipergunakan didalam transaksi perdagangan yang sudah memperhitungkan bagian yang betil-betul bisa digunakan.
Ø lsi perdagangan selalu lebih rendah, karena dalam menghitung dengan cara
1. Pembulatan ukuran yang dilakukan pembulatan kebawah
2.Pengurangan ukuran, yakni dari ukuran sebenarnya (yang diberi trimmingallowance) dihitung ukuran bakunya
3. Perhitungan waste, artinya bagian yang dianggap tidak berguna hares dikurangkan dari ukuran.
Ø Standar Satuan Isi (Volume)
Ada dua standar, yakni standar lnggris (Imparial) dan standar Metnk. Dasar standar Inggris adalah ukuran organ tubuh manusia, misalnya ukuran kaki, tangan dll.. sedangkan sistem Metrik adalah satuan berdasarkan pengukuran secara ilmiah ( di Perancis). Satu meter adalah sepersepuluh juta jarak equator ke titik kutub bumf. Bann ini diwujudkan dengan logam platina yang disimpan pada 4 derajat celcius di Paris.
Selanjutnya untuk menyatakan isi, maka biasanya dinyatakan dalam m kubik (m3) dalam sistem metrik dan foot cubic dalam sistem Imperial. Yang disebut satu mater kubik adalah kayu yang berdimensi panjang, lebar dan tinggi sama yakni satu meter. Demikian juga satu foot cubic adalah kayu yang panjang, lebar dan tingginya satu foot.
Ø Beberapa satuan yang dipakai untuk menentukan isi kayu bulat antara lain :
1. Saranac standart, ialah kayu yang diameter ujungnya 22 ince dan panjangnya 12 feet
2. Quebec standart, ialah kayu bulat dengan ukuran diameter bontos ujung 20 ince dsan oanjangnya 12 feet
3. Bladgeet standart, ialah kayu bulat yang diameter tengah-tengahn 16 ince dan panjangnya 1 feet
4. Glens Falls standart, kayu bulat dengan ukuran diameter bontos kecil 19 ince dan panjang 13 feet.

B.  Penetapan Isi Kayu Bulat
Pada umumnya penghitungan isi kayu bulat dilapangan menggunakan tabel isi dengan pembuka diameter (bisa juga keliling) dan panjang. Sebenarnya didalam menetapkan yolume kayu bulat dijumpai kesulitan-kesulitanm antara lain : (1) bentuk logs tidak selalu silindris, sedang pendekatan yang digunakan adalah rumus silindris, (2) logs digunakan untuk bermacam-macam kegunaan sehingga penetapan volumenya sering disesuaikan dengan penggunaannya
Ø Penetapan isi kayu bulat
1.      Pengukuran untuk mengetahui isi tanpa dikaitkan dengan penggunaan secara ekonomi (isi sebenarnya)
2.      Pengukuran isi yang akan dikaitkan dengan perdagangan
3.      Isi sebenarnya dimaksudkan isi dari semua zat biologi tanpa atau dengan kulit yang terkandung didalam kayu bulat yang bersangkutan
Ø Perbedaan isi perdagangan dan isi sebenarnya
1.      Adanya pembulatan ukuran yaitu pembulatan kebawah
2.      Adanya pengukuran ukuran, bukan permintaan pembeli, tidak sepihak tetapi merupakan sesuatu ketetapan yang disetujui bersama yang dimaksudkan untuk keutuhan dari kayu yang dimaksud seperti kerusakan dalam pengangkutan, penyetelan dan lain sebagainya.
Ø Rumus Dasar
Sebagai rumus dasarnya adalah : V = II D 2 x L , hal ini diambil dari rumus volume silinder, dimana kayu tidak ada yang persis seperti silinder, jadi harus diberikan angka bilangan bentuk
1. Huber , V h = Bt x L. dimana Bt = luas bidang. tengah dan L = panjang
2. Smalian , Vs = (Bp + Bu)/ 2 x L , dimana Bp = luas bontos pangkal, dan Bu = luas bontos ujung, dan L = panjang log
Mengapa kedua bontos harus diukur sebab pada umumnya bentuk antara keduanya tidak sama. Secara kasar bentuk sebuah ada 4 macam, yaitu (1) bentuk silindris, (2) bentuk parabolis, (3) bentuk cone, dan (4) bentuk neiloid .Rumus-rumus ini adalah untuk mengukur isi sebenarnya. Adapun untuk mengukur isi perdagangan harus diperhitungkan bagian-bagian yang tidak bisa dimanfaatkan (cacat), sehingga: Isi perdagangan adalah : Isi sebenarnya dikurangi Isi bagian nyang cacat.
C.  Cara- cara pengukuran kayu bulat
Cara mengukur panjang, adalah mengukur jarak terpendek dari bontos ujung sampai pangkal, yang dintakan dalam meter (M) untuk sistem Metrik dan Feet (Ft) dalam sistem Imperial. Ukuran panjang harus ditambah dengan trimming allowance. Alat yang dipakai adalah untuk panjang dengan pita ukur atau tongkat ukur. sedangkan untuk mengukur diameter dengan pita ukur yang langsung bisa mengetahui diameternya dan juga dengan mengukur lilit (keliling) kemudian dilihat ditabel konversi.
Untuk mengukur diameter harus hati-hati karena ada 3 bentuk penampang kayu bulat : (1) bentuk lingkaran sempurna, (2) bentuk elips, dan (3) bentuk tidak teratur, dan yang paling banyak dijumpai adalah bentuk (2) dan (3). Caranya adalah mengukur diameter terpendek dan kemudian jarak tegak lurusnya pada kedua bontosnya. Cara-caranya adalah :
         d1 + d2                     (d1+ d2):2 + (d3 + d4):2            d 1 + d2 + d3 + d4
1. D = ------------------ 2. D = ---------------------------- 3. D = ----------------------
                  2                                      2                                        4
Bila diinginkan kemudahan dan kepraktisan dalam mengetahui diameternya. maka biasanya yang diukur adalah lilit (keliling). Caranya adalah cukup dengan sekali ukur atau ketiga bagian batang dengan melingkarkan pada bagian batang tengah, atau pada kedua bagian bontosnya. Untuk mengetahui diameternya maka dari hasil keliling kemudian dibagi dengan II (=3,1416), dan biasanya dalam satuan centimeter (Cm) atau ince (Imperial). Cara pengukuran ini adalah untuk kayu tanpa kulit.
Ø Alat untuk mengukur diameter ada beberapa macam :
1. Tree caliper, yaitu berupa dua tangan (tongkat), dimana yang satu tidak bergerak dan tangan satunya bisa digerakkan menurut kebutuhan. Batang yang diukur diletakkan antara dua tangan tersebut dan kemudian hasilnya dapat dibaca pada mistar yang dipakai sebagai alas untuk menggerakkan tangan tersebut
2. Pita ukur, dapat merupakan ukuran dalam keliling atau langsung ke diameter. Yang biasa digunakan adalah tree-tape, yang terbuat dari kain, plastik atau baja
3. Yard stick (tongkat pengukur), yang sangat sederhana. Terbatas hanya dapat mengukur diameter saja. Tetapi alat ini karena sangat mudah dan praktis maka alat inilah yang banyak digunakan dalam praktek.
Ø Rumus-rumus untuk mengetahui isi kayu bulat
1.    Formula Rules, terdiri atas : (1) Full Measure (sistem Huber, sistem Smalian, sistem Brereton). Hasilnya isi kayu bulat sebenamya (2) Board Measure Rule, hasilnya langsung berupa isi beberapa papan yang bisa dihasilkan dari sebuah batang (log) yang diukur yolumenya. Dengan demikian harus ditentukan tebal gergaji, lebar papan, slab, metode penggergajiannya dll, dan ke (3) Quarter Girth Measure Rule. Untuk mengetahui volume kayu yang dapat dibentuk segi empat dari batang itu, yang hasilnya disebut Hoppus Measure.
2.    Diagram Rules, adalah khayalan yang dibuat pada sebuah batang dalam bentuk diagram yang hasilnya dapat dimanfaatkan. Beberapa bentuk diagram dipengaruhi oleh : mesin yang digunakan, efisiensi pekerjaan, dan kondisi pasaran. Adapaun rumus yang berdasarkan diagran rules ialah L Scribner Log Rule, The Spaulding Log Rule, Quebec Log Rule dan The New Brunswick Log Rule
3.    Mill Tally Log Rules, adalah sebuah tabel isi yang dipandang akurat, yang dibuat berdasarkan data empiris yang sangat banyak. Yang terkenal adalah Massachusets Log Rules
4.    Standaard Log Rules, hasilnya berupa standar isi dalam unit satuan isi. Standar isi yang terkenal : The Glens Falls Standaard, The Saranac Standaard, The Quebec Standaard dan The Bodgett Log Rule
5. Adapted Log Rule, ialah penggabungan dua atau lebih rumus, menjadi satu rumus. Hal ini dikerjakan mengingat tidak ada satu rumuspun yang sempurna. misalnya satu rumus cocok untuk log kecil saja, sedangkan rumus yang lain cocok untuk rumus log besar sehingga perlu ada penggabungan.
D.  Penetapan Kualitas (Standard) Kayu Bulat (Grading)
Di Indonesia penetapan (pengujian ) hasil hutan yang berupa kayu bulat. dibedakan menjadi dua, yakni pengujian kayu bulat Jati dan pengujian kayu bulat rimba. Untuk kayu Jati dibedakan antara kayu bulat bernomor dan kayu bilat tidak bernomor.
Pada dasarnya pengujian kayu bulat didasarkan atas hasil konyersi yang dapat diperoleh, yang dipengaruhi oleh bentuk umum, cacat, dan ukuran kayu. Kkriteria kualitas kayu adalah berdasarkan banyaknya cacat yang ada.
Ø Pengenalan cacat
Adanya cacat kayu akan dapat berpengaruh langsung baik kepada pengukuran (scalling), maupun pada kualitas kayu (grading), sebab yang disebut cacat itu adalah setiap kelainan yang terdapat pada kayu, baik kayu bulat maupun kayu gergajian.
Bentuk cacat ukuran misalnya pada ukuran panjang dan diameter. Hampir setiap batang telah dicantumkan pada daftar kayunya, ukuran yang dimaksudkan. Akan tetapi dalam prakteknya selalu terdapat dua macam ukuran, baik panjang maupu diameternya. Ukurannya selalu diukur yang terpendek atau terkecil. Bila ada dua macam ukuran dalam satu batang, maka batang yang bersangkutan berarti ada cacat ukuran, apakah ukuran panjangnya, ataukah ukuran diameternya, dan yang dipakai selalu ukuran terpendeknya. Berarti batang tersebut akan jatuh pada ukuran atau kualitas dibawahnya.
Cacat yang spesifik pada kayu bulat juga bisa didapati pada spesies tertentu. misalnya pada Agathis lorentifolia ( ada bekas cabang yang berbentuk bintang), pada Jelutung (ada saluran latex), pada Kihujan (ada bintik-bintik mats kayu) dan lain-lain. Adanya cacat lain yang terdapat hampir pada semua kayu, misalnya bekas inger-inger. racing Taut, busuk, growong, hati remuk dll, selalu dapat menurunkan kuali
Ø Penyebab cacat kayu
Di Indonesia terdapat jenis kayu yang dapat digolongkan kedalam berbagai golongan, yang mengandung cacat khusus, diantaranya (a) cacat kayu jati, (b) cacat kayu rimba, (c) cacat kayu lebar, (d) cacat kayu daun jarum, dan (e) cacat basil non timber. Adanya cacat khusus yang terdapat pada jenis tertentu mengakibatkan syarat pengujian khusus untuk kayu yang bersangkutan.
Ø Menurut sebab terjadinya, cacat dapat digolongkan kedalam :
(1) cacat alami, yang dapat dibagi lagi kedalam : fisis, chemis, genitis
(2) cacat non alami, disebabkan oleh : lobang penggerek, teknis, dan mekanis
(3) Cacat biologis, yaitu cacat kayu Bulat yang disebakan oleh mahluk hidup, seperti serangga dan jamur yang penyerangannya dilakukan baik terhadap kayu yang masih berdiri dihutan, maupun setelah ditebang. (lubang gerek, gubal, gerowong/teras busuk, teras rapuh)
(4)  Cacat teknis, yaitu kayu Bulat yang disebabkan oleh faktor manusia dan peralatan yang digunakan, seperti salah potong dan salah arah tebang, sistem penyaradan dan pengangkutan (Pecah/belah, lengar, pecah banting, pecah slemper/lepas, pecah busur/gelang, pecah bontos, pakah, lubang lainnya.
Berdasarkan bentuk dan lokasi penyerangan:

E. Jenis-Jenis Cacat Kayu
Berdasarkan lokasi pada batangnya, cacat bisa dibedakan kedalam :
(1) cacat bentuk, yang terdiri atas : alur, bengkok, bengkak, iring-irung, puntiran, blimbing, gepeng, hampir bulat, bulat, bundar, dll
(2) cacat badan, terdiri atas : alur, belah, bengkak, bekas cabang, bekas terbakar, bergelombang, hati, lobang, oleng-oleng, mata kayu, pecah-pecah, retak, kropos, luka dll
(3) cacat bontos, terdiri atas : busuk, growong, hati, kulit tumbuh, kulit kropos, dll
(4) cacat bongkot, terdiri atas : banir, blimbing, bekas takik, pecah dll
(5) cacat ukuran, terdiri atas : kurang ukuran, lebih ukuran, kurang allowance, lebih allowance, tanpa allowance dll
Pada intinya sebatang kayu dinyatakan mempunyai kualitas terbaik adalah pada kayu tersebut tidak dijumpai cacat sedikitpun. Sebaliknya kualitas kayu terendah adalah batang kayu yang banyak cacatnya.


















BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kayu merupakan komuditas. Setiap komuditas harus diberikan ciri-ciri tertentu yang menyangkut : nama, bentuk, jumlah dan kualitas. Kayu bisa dijual baik dalam bentuk kayu bulat (glondongan), yang merupakan bahan Baku (mentah) dari industri pengolahan kayu maupun sudah dalam bentuk tinggal pakai.
Pengukuran kayu bulat yang biasanya dalam bentuk isi (volume) dapat dibedakan menjadi yolume sebenarnya dan volume perdagangan. Biasanya volume sebenarnya selalu lebih besar (banyak) dibanding dengan volume perdagangan. Hal ini memang wajar karena cara pengukurannya yang berbeda.
Pada umumnya penghitungan isi kayu bulat dilapangan menggunakan tabel isi dengan pembuka diameter (bisa juga keliling) dan panjang. Sebenarnya didalam menetapkan yolume kayu bulat dijumpai kesulitan-kesulitanm antara lain : (1) bentuk logs tidak selalu silindris, sedang pendekatan yang digunakan adalah rumus silindris, (2) logs digunakan untuk bermacam-macam kegunaan sehingga penetapan volumenya sering disesuaikan dengan penggunaannya
B. Saran
Kadang-kadang dijumpai perbedaab ukuran baik volume maupun kualitas oleh penjual dan pembeli. Hal ini disebabkan metode penetapannya yang tidak sama. Oleh karena itu dalam perdagangan kayu harus ada perjanjian antara penjual dan pembeli mengenai metode mana yang digunakan dalam menetapkan volume dan kualitasnya



DAFTAR PUSTAKA
BUSTOMI, S.  1995.  Penggunaan Centroid Volume dalam Menduga Volume Kayu Bulat Pinus, Pinus merkusii Jungh. Et de Vries.  Thesis pada Program Pascasarjana IPB.  Bogor.  (unpublished).
CHAPMAN, H.H. and W.H. MEYER.  1949.  Forest Mensuration.  McGraw-Hill Book Company Inc.  New York.
 http://www.bsphh11.go.id/Isi%20Volume%20Kayu%20Bulat.htm. Dikases  pada hari Minggu tanggal 27 April 2014 pukul 10.34 WITA
ELVIADI, I. 1994.  Perbandingan Ketepatan Hasil Pendugaan Volume Sortimen Kelompok Ramin, Gonistylus spp., Berdasarkan Rumus Empiris Volume Sortimennya.  Studi Kasus di Areal HPH PT Inhutani III Sampit Kalimantan Tengah.  Skripsi pada Fakultas Kehutanan IPB.  Bogor.  (unpublished).
KRISNAWATI, H. 1994.  Perbandingan Ketepatan Hasil Pendugaan Volume Sortimen Kelompok Keruing, Dipterocarpus spp., Berdasarkan Rumus Empiris Volume Sortimennya.  Studi kasus di HPH PT Inhutani III Sampit Kalimantan Tengah.  Skripsi pada Fakultas Kehutanan IPB.  Bogor.  (unpublished).
Karmidi.http://karmidi.blogspot.com/2009/07/cacat-kayu-bulat-rimba-indonesia.html. Dikases  pada hari Minggu tanggal 27 April 2014 pukul 10.34 WITA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar